Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan internet dari ESET Yudhi Kukuh menginformasikan aplikasi bisa mengambil data pengguna di smartphone tanpa izin. Pengambilan data tetap bisa dilakukan meski pengguna telah menolak (deny) permintaan persetujuan akses data sebelum menggunakan aplikasi. Aplikasi di ponsel pintar selalu meminta persetujuan untuk mengakses galeri foto, kamera, kontak, hingga lokasi pengguna. Konsumen bisa menyetujui dan bisa menolak permintaan tersebut.
Similar Posts
AwanPintar.id Catat 685 Juta Serangan Siber di Indonesia Sejak Juli Lalu, Meningkat 97 Persen
TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 685 juta serangan siber terjadi di…
PT Prosperita-ESET Indonesia Targetkan Pengguna ESET di Jawa Timur Bisa Berkontribusi Sampai Segini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – ESET Indonesia target pertumbuhan kontribusi Jawa Timur…
Dari Upaya Awan Pintar-APJII Jaga Kedaulatan Digital Indonesia, Terdeteksi Hampir 2,5 Miliar Serangan Siber dari 10 Negara
Di tengah seringnya pemerintah kelabakan diserang kejahatan siber, terdapat setitik…
Jangan Tunggu Kena Hack! Amalkan Tips Keamanan Siber Ini Sekarang Juga
Keamanan siber menjadi isu yang semakin krusial di era digital…
Protes Bendera Terbalik, Hacker Incar Situs Lemah di Malaysia
Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan menilai situs pemerintah Malaysia…
Hacker Modifikasi Aplikasi OpenVPN di Android, Bisa Bajak HP
Jakarta, CNBC Indonesia – Bagi Anda pengguna aplikasi VPN di…

