Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan internet dari ESET Yudhi Kukuh menginformasikan aplikasi bisa mengambil data pengguna di smartphone tanpa izin. Pengambilan data tetap bisa dilakukan meski pengguna telah menolak (deny) permintaan persetujuan akses data sebelum menggunakan aplikasi. Aplikasi di ponsel pintar selalu meminta persetujuan untuk mengakses galeri foto, kamera, kontak, hingga lokasi pengguna. Konsumen bisa menyetujui dan bisa menolak permintaan tersebut.
Similar Posts
10 Virus Komputer Paling “Rajin” di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com – Virus-virus komputer yang beredar di jagat digital…
ESET Perkenalkan Vimanamail, Sang Penjaga Keamanan Gerbang E-mail
E-mail dirancang sedemikian terbuka untuk dapat diakses, pun memudahkan orang…
10 Virus yang Paling Banyak Beredar di Indonesia
KOMPAS.com — Tingginya penetrasi pengguna internet semakin membuat para pembuat…
AwanPintar Laporkan 347 Juta Serangan Siber pada Semester I 2023, 22 Serangan Per Detik
TEMPO.CO, Jakarta – AwanPintar merilis Laporan Ancaman Digital Semester Pertama…
AwanPintar.id secara resmi menyerahkan Laporan Serangan Siber sepanjang 2024 kepada APJII
Pada 13 Maret 2025 AwanPintar.id secara resmi menyerahkan Laporan Serangan…
Cara Mengamankan Telekonferensi Zoom dari Orang Tak Diundang
KOMPAS.com – Di tengah wabah virus corona yang melanda, kebijakan…

