Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan internet dari ESET Yudhi Kukuh menginformasikan aplikasi bisa mengambil data pengguna di smartphone tanpa izin. Pengambilan data tetap bisa dilakukan meski pengguna telah menolak (deny) permintaan persetujuan akses data sebelum menggunakan aplikasi. Aplikasi di ponsel pintar selalu meminta persetujuan untuk mengakses galeri foto, kamera, kontak, hingga lokasi pengguna. Konsumen bisa menyetujui dan bisa menolak permintaan tersebut.
Similar Posts
10 Ribu Orang Indonesia Tertipu Aplikasi FaceApp ‘Abal-abal’
Jakarta, CNN Indonesia — Perusahaan antivirus ESET mencatat ada 10.737…
Desember Kelabu, Kenapa Serangan Siber Mencapai Puncaknya di Akhir Tahun?
Jakarta: Laporan tahunan keamanan digital dari AwanPintar.id untuk tahun 2025…
Bandung dan Semarang naik jadi lima besar asal ancaman siber Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Bandung, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah…
Ngeri! Tiap Detik Ada 22 Serangan Siber ke Indonesia
Jakarta – Selama paruh pertama 2023, ada 347 jutaan serangan…
UMKM Bikin Website Sendiri? Simak Tips Aman dari Ancaman Siber
JAKARTA, investortrust.id – Maraknya UMKM membangun website sendiri setelah mulai…
ESET Ungkap Celah Keamanan Cloud, Sektor Keuangan Jadi Target Empuk Seragan Siber
JAKARTA, investortrust.id – ESET menyoroti meningkatnya risiko keamanan siber di…

