Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan internet dari ESET Yudhi Kukuh menginformasikan aplikasi bisa mengambil data pengguna di smartphone tanpa izin. Pengambilan data tetap bisa dilakukan meski pengguna telah menolak (deny) permintaan persetujuan akses data sebelum menggunakan aplikasi. Aplikasi di ponsel pintar selalu meminta persetujuan untuk mengakses galeri foto, kamera, kontak, hingga lokasi pengguna. Konsumen bisa menyetujui dan bisa menolak permintaan tersebut.
Similar Posts
Terjadi 2 Kasus Siber Selama Sepekan, Data Bank BCA Bocor Efek dari Malware
Dua kasus siber dikatakan telah menimpa Bank of Central Asia…
Serangan Siber Indonesia Tembus 133 Juta, AI Jadi ‘Tameng’ Baru Keamanan Digital
KOMPAS.com – Jumlah serangan siber di Indonesia kembali menunjukkan tren…
Arah Pengelolaan Keamanan dan Ketahanan Siber
KITA tentu masih ingat peristiwa bocornya Pusat Data Nasional Sementara…
Antivirus Slovakia Sasar Pasar Korporat di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com – Naiknya kesadaran terhadap resiko keamanan data di…
AwanPintar.id: Serangan Siber ke Indonesia Banyak Berasal dari Dalam Negeri
Lembaga keamanan siber AwanPintar.id mencatat adanya sejumlah upaya serangan digital…
Waspada Malware Locky Menyamar jadi Email Tagihan
Jakarta, CNN Indonesia — Ransomware, jenis malware yang memeras korbannya…

