Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan internet dari ESET Yudhi Kukuh menginformasikan aplikasi bisa mengambil data pengguna di smartphone tanpa izin. Pengambilan data tetap bisa dilakukan meski pengguna telah menolak (deny) permintaan persetujuan akses data sebelum menggunakan aplikasi. Aplikasi di ponsel pintar selalu meminta persetujuan untuk mengakses galeri foto, kamera, kontak, hingga lokasi pengguna. Konsumen bisa menyetujui dan bisa menolak permintaan tersebut.
Similar Posts
BSSN Sebut Setengah Juta Serangan Siber Terjadi Tiap 1 Jam
JawaPos.com – Data menunjukkan setiap jam rata-rata terjadi setengah juta…
Pemilik HP Android Wajib Tahu, Buruan Hapus 3 Aplikasi Berbahaya Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Telah ditemukan tiga aplikasi berbahaya mengandung…
Dari Upaya Awan Pintar-APJII Jaga Kedaulatan Digital Indonesia, Terdeteksi Hampir 2,5 Miliar Serangan Siber dari 10 Negara
Di tengah seringnya pemerintah kelabakan diserang kejahatan siber, terdapat setitik…
Waspada Ransomware Modern, dalam 6 Bulan Ada 347 Juta Serangan Siber di Indonesia
TEMPO.CO, Jakarta – Ransomware masih menjadi salah satu ancaman yang…
Prosperita bagikan kiat menjaga ketahanan siber secara mandiri
Jakarta (ANTARA) – Insiden keamanan siber nasional berupa serangan terhadap…
Antivirus Slovakia Sasar Pasar Korporat di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com – Naiknya kesadaran terhadap resiko keamanan data di…

