Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan internet dari ESET Yudhi Kukuh menginformasikan aplikasi bisa mengambil data pengguna di smartphone tanpa izin. Pengambilan data tetap bisa dilakukan meski pengguna telah menolak (deny) permintaan persetujuan akses data sebelum menggunakan aplikasi. Aplikasi di ponsel pintar selalu meminta persetujuan untuk mengakses galeri foto, kamera, kontak, hingga lokasi pengguna. Konsumen bisa menyetujui dan bisa menolak permintaan tersebut.
Similar Posts
ESET Rilis Layanan MDR di Indonesia, AI Bantu Bedah Data Ancaman Siber
JAKARTA, KOMPAS.com – PT Prosperita Mitra Indonesia selaku distributor resmi…
Ini Cara Hacker Jahat Retas Gadgetmu Lewat WiFi Gratisan
Jakarta, CNBC Indonesia – Walaupun terkesan bisa berselancar sepuasnya tanpa…
Bukan Hacker, Kebocoran Data Bisa Dimulai dari Karyawan yang Pakai AI
Liputan6.com, Jakarta – Di banyak kantor sekarang, AI sudah jadi…
AwanPintar.id: Serangan Siber ke Indonesia Banyak Berasal dari Dalam Negeri
Lembaga keamanan siber AwanPintar.id mencatat adanya sejumlah upaya serangan digital…
Waspada Ransomware Modern, dalam 6 Bulan Ada 347 Juta Serangan Siber di Indonesia
TEMPO.CO, Jakarta – Ransomware masih menjadi salah satu ancaman yang…
Mengenal Jenis Vektor yang Digunakan Ransomware untuk Menyusup
Hampir semua bisnis dari berbagai skala menanggung beban ancaman yang…

